Panas Bumi Indonesia: 100 Tahun dan Masih Berkontribusi untuk Energi Bersih
Jakarta, CNBC Indonesia – Umur panas bumi di Indonesia telah mencapai 100 tahun pada tahun 2026. Sumur panas bumi pertama dibor di Kamojang, Garut, Jawa Barat, pada tahun 1926. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi.
Panas Bumi: Potensi Energi Bersih yang Tak Pernah Padam
Eniya mengungkapkan bahwa meskipun panas bumi telah berusia 100 tahun, uap dari panas bumi ini masih terus mengalir dan memberikan kontribusi sebagai sumber energi bersih di Indonesia. Saat ini, PLTP Kamojang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Pada pembukaan acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) di Jakarta International Convention Center, Eniya menyatakan bahwa panas bumi memiliki potensi besar untuk bersaing dengan sumber energi lain, seperti diesel dan bahan bakar fosil, karena kemampuannya dalam menyediakan listrik selama 24 jam.
Energi Baru Terbarukan: Tantangan dan Potensi di Indonesia
Eniya juga menyoroti capaian bauran energi baru terbarukan di Indonesia yang saat ini mencapai 17%. Meskipun terdapat penurunan menjadi 16,8-17% akibat adanya pembangkit non EBT yang baru beroperasi, namun potensi panas bumi tetap menjadi salah satu yang besar.
Dari bauran energi baru terbarukan, bahan bakar nabati seperti FAME atau biodiesel masih menjadi kontributor terbesar sebesar 5,2%, diikuti oleh PLTA sebesar 3,5% dan PLTP sebesar 2,2%. Dengan penambahan kapasitas PLTP hingga 5,2 GW pada 2034 sesuai dengan RUPTL yang ada, diharapkan porsi bauran panas bumi dapat naik menjadi 4,5%.
Saat ini, panas bumi telah memberikan kontribusi signifikan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,45 triliun. Sementara itu, target investasi panas bumi pada tahun ini adalah sebesar US$ 1,1 miliar, namun dengan adanya lelang baru, diharapkan angka investasi tersebut dapat meningkat hingga US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 39 triliun pada tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia saat ini merupakan peringkat kedua di dunia dalam kapasitas panas bumi terpasang. Meskipun potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.202,77 MW, namun baru sekitar 11,6% potensi tersebut yang telah dimanfaatkan.
Di tahun 2026, pemerintah menyiapkan pengembangan di 2 lokasi Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) dan 4 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dengan total sumber daya sekitar 131 MW serta tambahan kapasitas sekitar 185 MW.
Selain itu, pemerintah juga melakukan sejumlah katalis regulasi dan investasi untuk mempercepat pengembangan panas bumi, termasuk melalui revisi peraturan untuk mendukung pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung dan mengakselerasi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).





