Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan dua langkah Indonesia untuk mengurangi polusi udara. Yang pertama adalah dengan meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan di Indonesia, dan yang kedua adalah dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Menurut Erick, langkah pertama dilakukan dengan memperluas penggunaan energi baru terbarukan di dalam negeri, dengan contoh pemanfaatan waduk untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung, seperti PLTS terapug Cirata Purwakarta. Menurutnya, pemerintah telah membuat terobosan dengan meningkatkan pemanfaatan waduk untuk solar panel dari 5% menjadi 20%.
Langkah kedua dilakukan dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri. Menurutnya, dengan penggunaan listrik hijau dan biofuel BBM hijau, serta kendaraan bermotor hijau, polusi dapat dikurangi.
Semua langkah ini diharapkan dapat membantu Indonesia mengurangi sumbangan polusi udara ke atmosfer.