Bos KPK Tersangka, Investor Berpotensi Kabur dari Indonesia

by -125 Views

Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dikhawatirkan akan membuat investor asing ragu untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terpuruk.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa penetapan Firli sebagai tersangka merupakan kasus yang luar biasa. Dia yakin bahwa pengumuman tersangka ini akan menarik perhatian investor global.

Bhima juga menyatakan bahwa kasus ini mengindikasikan bahwa tingkat pemberantasan korupsi dan perbaikan sistem di Indonesia telah mundur 20 tahun ke belakang. Investor akan merasa berpikir dua kali untuk menanamkan dananya di dalam negeri karena biaya berbisnis di Indonesia menjadi terlalu mahal.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementan yang sedang diselidiki oleh KPK. Firli diduga pernah bertemu dengan SYL dan menerima duit di tengah proses penyelidikan KPK.

Bhima juga menilai bahwa kasus Firli memberi sinyal kepada para investor bahwa kepastian hukum di Indonesia masih lemah. Hal ini dapat membuat investor ragu untuk masuk ke Indonesia. Selain itu, Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Danang Widoyoko menilai kasus Firli akan membuat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot, yang sebelumnya sudah mengalami penurunan drastis.

Dengan demikian, kasus ini dapat berdampak buruk bagi Indonesia dalam hal persepsi korupsi dan investasi asing.