Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London telah mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Irlandia, terutama Dublin, setelah terjadi kerusuhan di sana pada Kamis (23/11) waktu setempat.
“Kepada seluruh WNI yang berada di Irlandia, khususnya Dublin untuk mempertimbangkan urgensi serta meningkatkan kewaspadaan khususnya jika harus bepergian atau beraktifitas di luar rumah,” demikian pernyataan resmi dari KBRI London yang dikutip pada Sabtu (25/11/2023).
KBRI London juga meminta agar WNI di Dublin mengikuti petunjuk dan arahan otoritas setempat serta terus memantau komunikasi di media sosial KBRI London dan komunitas WNI setempat.
WNI juga diminta untuk menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat pengumpulan kelompok demonstran. Dalam keadaan darurat, mereka diminta untuk menghubungi nomor darurat 112 atau 999, atau hotline kekonsuleran KBRI London +447795105477 dan +447425648007.
Kerusuhan tersebut terjadi setelah adanya laporan tentang tiga anak kecil yang terluka dalam serangan pisau di Parnell Square East, Dublin Utara. Seorang anak perempuan berusia lima tahun mengalami luka serius sementara dua anak lainnya juga dibawa ke rumah sakit. Selain itu, dua orang dewasa juga mengalami luka, termasuk seorang wanita dan tersangka pelaku serangan.
Kepala polisi Drew Harris menyalahkan kelompok sayap kanan atas kekerasan yang terjadi. Dia juga memperingatkan akan penyebaran informasi yang salah dan desas-desus tentang kewarganegaraan pelaku.
Krisis perumahan yang kronis juga menjadi latar belakang dari kerusuhan ini, dengan pemerintah memperkirakan defisit ratusan ribu rumah bagi masyarakat umum. Ketidakpuasan yang meluas telah memicu reaksi balik terhadap pencari suaka dan pengungsi, serta promosi sentimen anti-imigrasi oleh tokoh sayap kanan di media sosial dengan klaim bahwa “Irlandia penuh”.
Menteri Kehakiman Irlandia, Helen McEntee, menegaskan bahwa kejadian di pusat kota, termasuk serangan terhadap polisi, “tidak dapat dan tidak akan ditoleransi” dan berjanji akan mengambil tindakan.