✅ Panwascam Subang Melakukan Pengawasan Ketat Terhadap Kampanye Caleg di Desa-Desa

by -547 Views

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Kuningan, sedang sibuk mengawasi tahapan kampanye Pemilu 2024. Pengawasan akan dilakukan dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Meskipun kampanye belum dilakukan secara massal, namun pengawasan terhadap kegiatan para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) telah dilakukan sesuai regulasi.

Panwaslu Kecamatan Subang, telah melakukan pengawasan di setiap desa yang berada di wilayah Kecamatan Subang. Ketua Panwaslu Kecamatan Subang, H Iding Jamaludin SAg, berharap semua desa tetap kondusif selama masa kampanye.

Di Kecamatan Subang terdapat 9 Caleg, dan Panwascam Subang telah melakukan sosialisasi agar kampanye berjalan lancar. Sebelum kampanye dimulai, Panwaslu Kecamatan Subang sudah melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan.

Panwaslu Kecamatan juga mengingatkan para Caleg untuk tetap memperhatikan tempat yang dilarang memasang APK sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan.

Selama kampanye, Panwaslu Kecamatan Subang mengimbau kepada Caleg, timses, simpatisan, dan masyarakat, agar tetap menjaga kondusifitas. Mereka juga siap menerima laporan pelanggaran pemasangan APK dan pelanggaran kampanye.

Panwaslu Kecamatan juga diperintahkan Bawaslu untuk memantau kampanye melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau keributan. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran kampanye ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Subang.