Tidak Asal-Asalan! 3 Orang Ini Dapat Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Paspor

by -124 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Paspor adalah dokumen wajib yang harus dimiliki seseorang ketika berada di luar negeri. Namun, ada tiga orang di dunia ini yang tidak membutuhkan paspor saat berpergian di luar negaranya.

Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito, serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II.

Aturan ini juga berlaku bagi raja atau ratu Inggris Raya pendahulu Raja Charles III. Demikian pula dengan Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako, para pendahulu kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu paspor jika ke luar negeri.

Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan atas nama mereka. Sedangkan kaisar dan permaisuri Jepang tidak perlu menggunakan paspor sebagai warga negara biasa, dan paspor diplomatik pun dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya.

Kaisar dan Permaisuri Jepang hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri. Sama seperti Inggris, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara yang dituju sebelum Kaisar dan Permaisuri tiba.

Dalam kasus Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini. Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.