BP2MI Menyebut 102 Kontainer TKI yang Ditahan oleh Bea Cukai, Berikut Rinciannya

by -130 Views

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, telah memberikan tanggapan terkait dengan pernyataan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut ada 102 kontainer berisi barang milik PMI atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan Bea Cukai di sejumlah pelabuhan.

Askolani membenarkan peristiwa tersebut terjadi selama sepekan terakhir. Namun, dia menekankan bahwa penahanan tersebut bukan disebabkan oleh ketatnya pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melainkan karena perusahaan jasa titipan (PJT) seringkali tidak lengkap dan detail dalam mengisi dokumen pengiriman barang atau Consignement Note (CN).

“Perusahaan jasa titipan waktu dia melaporkan ke bea cukai untuk cek barang kiriman ini masih gelondongan dokumennya, tidak by CN, kemudian ini yang jadi keluhan kami supaya diperbaiki,” kata Askolani di kantornya, Jakarta.

Oleh karena itu, Askolani mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus memperbaiki layanan dengan digitalisasi, serta tengah mendorong dan mengedukasi PJT untuk konsisten dalam mendetailkan dokumen CN. Jika CN sudah detail, menurutnya proses arus barang di pelabuhan yang menjadi porsi pemeriksaan Bea Cukai hanya memakan waktu 1-2 jam.

“Proses layanannya 1-2 jam asal tadi detail. Ini kami harus edukasi PJT di Tanjung Perak, yang selama ini mungkin dia tidak standar dilakukan di Tanjung Emas, ini satu yang mungkin kenapa sebabkan pelayanan barang kiriman di Tanjung Perak agak sedikit terhambat dalam minggu ini,” tegasnya.

Askolani juga menyatakan bahwa Bea Cukai kini telah mengkonsolidasi dan mengumpulkan PJT, bahkan bekerja pada akhir pekan, Sabtu-Minggu, untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya guna mendetailkan dokumen barang kiriman para pekerja migran tersebut. Ia pun mengklaim bahwa para petugas bea cukai telah diposisikan untuk mendampingi mereka menyelesaikan detail CN nya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa 102 kontainer yang berisi barang kiriman para PMI itu terdiri dari 67 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dia menjamin bahwa 102 kontainer yang tertahan itu berisi barang yang ditujukan bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri, melainkan barang-barang yang dikirim PMI kepada keluarganya di Indonesia sebagai hadiah.

“Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu,” tutur Benny.