Pemerintah akan melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam penjaminan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Meski demikian, pelaksanaan ini menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo mengatakan perusahaannya sudah dilibatkan dalam pembahasan dengan para pihak yang terlibat. Di antaranya, dengan PT Kereta Api Indonesia, pemberi pinjaman dan Kemenkeu.
“Memang saat ini kita sudah dilibatkan dalam pembahasan baik oleh KAI juga dengan pemberi pembiayaan kereta cepat bersama dengan Kemenkeu,” kata Sutopo dalam acara di DJKN Kemenkeu, Jakarta, Jumat, (8/12/2023).
Dia mengatakan bila dimungkinkan pada waktunya Kemenkeu akan mengeluarkan penugasan kepada PII untuk bersama-sama melaksanakan skema penjaminan. “Nanti pada waktunya kalau dimungkinkan dari Kemenkeu akan mengeluarkan penugasan pada PII untuk bersama-sama melaksanakan skema penjaminan,” kata dia.
“Meski demikian, dia mengatakan masih menunggu terbitnya KMK untuk pelaksanaan penjaminan ini. Dia berjanji akan memberikan perkembangan terbaru mengenai skema penjaminan yang akan dilakukan di proyek kereta cepat apabila KMK tersebut sudah ada. “Kalau sudah ada perkembangan kalau sudah ada KMK kita update kembali,” pungkasnya.