Calon Presiden Anies Baswedan bertekad untuk menyelesaikan masalah kebocoran pendapatan negara jika ia berhasil memenangkan Pilpres 2024. Dia berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan mengatur masalah pajak dan bea cukai.
Hal ini diungkapkannya dalam acara Dialog APINDO Capres 2024 yang diadakan di Jakarta pada Senin (11/12/2023).
Anies mengungkapkan adanya kebocoran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut analisis timnya, jumlah kebocoran tersebut sangat besar namun belum diungkapkan berapa jumlah kebocorannya.
Oleh karena itu, dia yakin solusinya adalah dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan.
Anies juga bertekad untuk menyelesaikan praktik tata kelola yang buruk dalam aspek penerimaan. Menurutnya, korupsi dalam aspek pengeluaran harus dimonitor.
Dia percaya bahwa cara mengatasi hal ini adalah dengan menempatkan orang terbaik dan memanfaatkan teknologi. Menurutnya, teknologi dapat menyelamatkan potensi dan kehilangan pendapatan negara.
Wacana untuk memisahkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan sebelumnya juga diungkapkan oleh Capres Prabowo Subianto. Dia berjanji untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia jika dia terpilih sebagai presiden, termasuk dengan meningkatkan rasio pajak serta memisahkan institusi perpajakan.
Menurut Prabowo, rasio perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau rasio pajak terhadap GDP Indonesia adalah 9,1%, jauh di bawah Kamboja (18,4%) dan Vietnam (12,3%). Dia menjelaskan bahwa rasio pajak Indonesia seharusnya jauh lebih baik dengan manajemen perpajakan yang lebih baik, termasuk dari segi teknologi.





