Kenapa 10 Negara Menolak Usulan PBB untuk Gencatan Senjata?

by -154 Views

PBB Menuntut Gencatan Senjata Israel-Palestina, 23 Negara Menolak

Jakarta, CNBC Indonesia – Memanasnya konflik antara Israel dan Palestina membuat seluruh dunia ikut bersimpati. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menuntut gencatan senjata kemanusiaan untuk dapat dilakukan segera di kawasan Gaza.

Tuntutan tersebut disuarakan lebih dari tiga perempat dari secara total 193 anggota Majelis Umum, yang telah diveto oleh Amerika Serikat di Dewan Keamanan pekan lalu.

Washington tidak memiliki hak veto di Majelis Umum. Mereka memberikan suara menentang resolusi tersebut, bersama dengan Israel dan delapan negara lainnya, yakni Austria, Ceko, Guatemala, Liberia, Micronesia, Nauru, Papua Nugini, dan Paraguay.

Resolusi tersebut akhirnya tersebut memperoleh 153 suara mendukung, sementara 23 negara abstain.

Sebelum pemungutan suara di PBB, Presiden AS Joe Biden mengatakan pada acara penggalangan dana untuk kampanye pemilihannya kembali pada tahun 2024 bahwa Israel kehilangan dukungan internasional karena “pengeboman tanpa pandang bulu yang terjadi.”

Israel telah membombardir Gaza dari udara, memberlakukan pengepungan dan melancarkan serangan darat sebagai pembalasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober yang menurut Israel menewaskan 1.200 orang dan menyebabkan 240 orang disandera. Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan setidaknya 18.400 warga Palestina tewas dan hampir 50.000 orang terluka.

Resolusi-resolusi Majelis Umum tidak bersifat mengikat namun mempunyai bobot politik, mencerminkan pandangan global mengenai perang. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah lama menyerukan gencatan senjata kemanusiaan dan pekan lalu melakukan tindakan yang jarang dilakukan, yaitu memperingatkan Dewan Keamanan mengenai ancaman global yang ditimbulkan oleh perang tersebut.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada Majelis Umum sebelum pemungutan suara bahwa ada beberapa aspek dari resolusi yang didukung AS, seperti kebutuhan untuk segera mengatasi situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza, melindungi warga sipil, dan membebaskan sandera.

Namun dia menambahkan gencatan senjata apapun saat ini hanya bersifat sementara dan paling buruk berbahaya bagi Israel, yang dianggap akan menjadi sasaran serangan tanpa henti.

“Dan juga berbahaya bagi warga Palestina, yang berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi diri mereka sendiri, bebas dari Hamas,” katanya, dilansir Reuters, Rabu (13/12/2023).

Resolusi Majelis Umum juga menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera dan pihak-pihak yang bertikai harus mematuhi hukum internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Untungkan Hamas?

Upaya Amerika Serikat untuk mengubah naskah resolusi tersebut dengan memasukkan penolakan dan kecaman terhadap “serangan teroris keji yang dilakukan Hamas…dan penyanderaan” dan upaya Austria untuk menambahkan bahwa para sandera ditahan oleh Hamas, keduanya gagal untuk mendapatkan dua pertiga dukungan mayoritas yang dibutuhkan untuk lolos.

Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, menentang usulan amandemen nama Hamas, dan mengatakan bahwa kesalahan apapun “harus ditimpakan pada kedua belah pihak, terutama Israel.”

“Ketika Anda menolak kebebasan dan martabat seseorang, ketika Anda mempermalukan dan menjebak mereka di penjara terbuka, di mana Anda membunuh mereka seolah-olah mereka adalah binatang buas – mereka menjadi sangat marah dan melakukan hal yang sama terhadap orang lain,” katanya kepada Majelis Umum.

Sebagian besar dari 2,3 juta orang di Gaza telah diusir dari rumah mereka dan PBB telah memberikan peringatan mengerikan mengenai situasi kemanusiaan di wilayah pesisir tersebut, dengan mengatakan bahwa ratusan ribu orang kelaparan.

Amerika Serikat dan Israel menentang gencatan senjata karena mereka yakin hal itu hanya akan menguntungkan Hamas. Washington malah mendukung jeda dalam pertempuran untuk melindungi warga sipil dan mengizinkan pembebasan sandera yang disandera oleh militan Palestina pada 7 Oktober.