Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) mengungkap adanya kenaikan transaksi mencurigakan terkait kampanye peserta Pemilu 2024 hingga 100%. Lantas bagaimana indikasi kejanggalan tersebut?
Menurut Koordinator Humas PPATK M Natsir Kongah, informasi transaksi keuangan mencurigakan diterima dari berbagai pihak, termasuk perbankan.
Sementara Egi Primayoga Kadiv Korupsi Politik ICW mengatakan publik perlu tahu pihak-pihak yang terlibat transaksi janggal jelang atau saat masa kampanye pemilu. Sehingga, hal ini bisa menjadi pertimbangan publik apakah peserta pemilu tersebut layak dipilih atau tidak.
Selengkapnya saksikan dialog Shafinaz Nachiar bersama Egi Primayoga Kadiv Korupsi Politik ICW dan Koordinator Humas PPATK M. Natsir Kongah di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Kamis (21/12/2023).