Harga Minyak Naik Menjadi Rp 15.000, Menteri Perdagangan Angkat Bicara

by -228 Views

Pemerintah akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita yang saat ini sebesar Rp 14.000 per liter. Menteri Perdagangan Zulhas menyatakan bahwa evaluasi tersebut tidak akan dilakukan pada bulan Januari ini, tetapi akan dilakukan pada bulan depan.

“Harganya bulan depan kita evaluasi karena hampir 1,5 tahun kan (HET lama). Februari akhir, apa tetap di Rp 14.000 atau disesuaikan jadi Rp 15.000,” kata Zulhas dalam Capaian Kinerja Perdagangan 2023 dan Outlook Perdagangan 2024 di Kementerian Perdagangan, Kamis (4/1/2024).

Berdasarkan pernyataan Zulhas, evaluasi akan dilakukan setelah Pemilu 2024 yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Setelah Pemilu, baru evaluasi penyesuaian HET minyak goreng kemasan akan dilakukan.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan masih memegang Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Aturan ini menetapkan harga minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter dan minyak curah sebesar Rp 15.500 per kilogram, dan melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Ini bukan pertama kalinya Zulhas mengungkapkan rencana kenaikan HET minyak goreng. Pada akhir November, beliau mengungkapkan bahwa rencana tersebut masih belum diputuskan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di Rakortas dengan Kemenko Perekonomian. Beliau menyebutkan bahwa rencana kenaikan harga Minyakita itu dilakukan menyusul tingginya inflasi di Indonesia.

“Yah memang (HET Minyakita) Rp 14.000 per liter mestinya, tapi mengikuti perkembangan inflasi,” kata Zulhas usai meninjau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok di Pasar Senen Blok III, Kamis (30/11/2023).

“Masi harus rapat (dengan) Menko dulu untuk jadi Rp 15.000 per liter. Jadi sementara Rp 14.000, kita toleransi Rp 14.500,” imbuhnya.