Pertamina Menerima Kompensasi Sebesar Rp 132 T dari Sri Mulyani Terkait dengan BBM

by -620 Views

PT Pertamina menerima pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 132,44 triliun dari pemerintah. Sebagian besar transferan tersebut merupakan pembayaran dana kompensasi untuk BBM tahun 2023. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan bahwa sebesar Rp 82,73 triliun merupakan pembayaran untuk dana kompensasi BBM triwulan I sampai III 2023, serta sebanyak Rp 49,14 triliun untuk tahun 2022 dan Rp 569 miliar untuk 2021.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

Nicke menyatakan bahwa dana kompensasi tersebut merupakan dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital, serta memperbaiki rasio keuangan perusahaan.

Pertamina mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 984,17 juta atau sekitar Rp 14,99 triliun.

Kementerian Keuangan mencatat belanja subsidi, baik BBM, LPG, listrik hingga pupuk mencapai Rp 269,6 triliun pada akhir 2023. Nilai ini naik 6,85% dibandingkan tahun lalu, Rp 252,8 triliun. Adapun, di sisi subsidi energi, Kemenkeu mencatat realisasi belanja subsidi BBM dan LPG 3 Kg mencapai Rp 95,6 triliun atau turun sebesar 17,3%. Sementara itu, subsidi listrik sepanjang 2023 mencapai Rp 68,7% atau tumbuh 22,2%.