✅ Panwascam Subang Mendorong Caleg untuk Menjaga Kondusifitas Saat Berkampanye

by -473 Views

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di seluruh Kabupaten Kuningan saat ini tengah memantau tahapan Kampanye, yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Salah satu di antaranya adalah Panwaslu Kecamatan Subang. Di wilayah Kuningan selatan ini, Panwascam Subang telah melakukan pengawasan yang melekat di setiap desa, baik terhadap kegiatan para calon legislatif (Caleg) maupun pengawasan terhadap pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Panwascam Subang Iding Jamaludin SAg bersama anggota Afiv Agung Farizka SPd dan Dadang Setiawan, mengharapkan agar seluruh pihak, baik Caleg, Tim Sukses (Timses) maupun masyarakat pada umumnya, tetap menjaga kondusifitas selama masa kampanye.

Iding menegaskan bahwa selama kampanye, Panwaslu Kecamatan Subang telah melakukan saran perbaikan kepada partai politik terkait pemasangan APK yang diduga melanggar. Dari pengawasan tersebut, 10 APK diduga melanggar dan telah ditertibkan.

Selain itu, Iding juga menghimbau agar para Caleg dan tim suksesnya tetap memperhatikan tempat yang dilarang memasang APK, sesuai dengan aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan. Seluruh bentuk pelanggaran dapat dilaporkan ke sekretariat Panwaslu Kecamatan Subang.

Dalam pengawasan kampanye, Iding juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menjalankan kampanye sesuai aturan perundang-undangan, agar tidak terjadi pelanggaran. Ia juga menekankan bahwa aduan masyarakat sangat penting untuk mengetahui adanya kampanye melalui media sosial yang melanggar, dan Panwaslu Kecamatan Subang siap menerima pelaporan terkait hal tersebut.

Selain itu, Panwaslu Kecamatan Subang juga telah melakukan pengawasan terhadap pertemuan tatap muka pada masa kampanye, dengan hasil tidak ditemukan dugaan pelanggaran pada kegiatan tersebut.