Solusi Paradoks Indonesia: Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka (Mewujudkan Ekonomi Konstitusi)

by -112 Views

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah mempelajari ilmu ekonomi, Anda pasti mengetahui bahwa ada banyak aliran ekonomi di dunia. Ada aliran ekonomi yang dikenal sebagai neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal. Ketiga aliran ini sering dikaitkan dengan pemikiran ekonomi Adam Smith. Selain itu, ada juga aliran ekonomi sosialis, yang dikenal sebagai aliran ekonomi Karl Marx. Dalam sejarah, terjadi pertentangan antara pilihan A dan B dalam kasus Indonesia. Namun, seharusnya kita tidak perlu memilih di antara keduanya.

Saya percaya bahwa kita bisa mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme. Kombinasi terbaik dari kedua aliran ini disebut sebagai ekonomi kerakyatan, ekonomi Pancasila, yang memiliki dasar yang tertera dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Kita juga bisa menyebutnya sebagai ‘ekonomi konstitusi’.

Setelah tahun 1998, saya rasa kita telah melakukan kesalahan. Sebagai bangsa, kita telah melupakan jati diri kita dan meninggalkan konsep ekonomi Pancasila seperti yang tercantum dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, perjuangan saya selama belasan tahun ini adalah untuk menggugah, membangkitkan kesadaran, dan mengingatkan ajaran-ajaran tokoh-tokoh sejarah kita.

Kita harus kembali ke akar pangkal kita sebagai bangsa. Nasionalisme bukanlah hal yang buruk. Kita harus mencintai bangsa kita sendiri dan membela kepentingan nasional kita. Kita harus memiliki kekuatan sendiri agar bisa bersaing di dunia yang semakin global. Kemandirian sebuah negara dalam produksi berbagai barang di dalam negeri menjadi kunci penting untuk meningkatkan kemakmuran.

Sistem ekonomi konstitusi menawarkan solusi terbaik bagi kita. Kita harus meninggalkan pendekatan neoliberal yang mematikan banyak industri kita pasca krisis tahun 1998. Kita harus memproduksi barang-barang dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Hal ini akan meningkatkan kompleksitas ekonomi kita dan menguatkan nilai tukar Rupiah.

Sosialisme murni sebenarnya tidak dapat dijalankan dalam praktik. Aliran tersebut memiliki kelemahan karena tidak mungkin menjalankan asas sama rasa sama rata. Oleh karena itu, ekonomi campuran yang mencampurkan prinsip-prinsip kapitalisme dan sosialisme adalah pilihan terbaik. Kita harus menciptakan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan dan mengutamakan kepentingan rakyat.

Pemerintah harus menjadi pelopor dalam membangun ekonomi yang inklusif. Dalam mewujudkan ekonomi konstitusi, pemerintah harus proaktif dan berperan aktif dalam pembangunan, pertanian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Pemerintah tidak boleh hanya menjadi penengah, tetapi harus turun tangan dalam menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat.

Dengan menerapkan paham ekonomi konstitusi, kita bisa menciptakan ekonomi yang berkeadilan dan inklusif. Kita harus berani melakukan perubahan dan kembali kepada konsep ekonomi Pancasila yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Inilah kunci menuju kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Source link