Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengungkapkan tentang kemudahan dan harga murah pengisian daya kendaraan listrik melalui Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Biaya pengisian daya hanya sebesar Rp3.500 setara 1 liter BBM.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023, tarif pengisian daya SPKLU adalah Rp2.466 per kilowatt hour (Kwh). Namun, untuk SPKLU jenis Fast Charging dan Ultra Fast Charging dapat dikenakan biaya layanan tambahan maksimal Rp25.000 per pengisian untuk SPKLU Fast Charging (25 kW s.d. 50 kW) dan Rp57.000 per pengisian untuk SPKLU Ultra Fast Charging (>50kW).
Darmawan juga menyebutkan bahwa pengisian daya kendaraan listrik di rumah menggunakan home charging jauh lebih murah daripada di SPKLU. Biaya pengisian daya dengan home charging sebesar Rp2.600 per liter BBM, dan dengan diskon 30% pada jam 10 malam hingga jam 3 pagi menjadi Rp1.900 per liter BBM.
Selain itu, satu kali pengisian daya penuh kendaraan listrik dapat menempuh jarak hingga 350 kilometer. Pengguna mobil listrik mengetahui bahwa satu kali pengisian daya bisa mencapai 300-350 KM, sehingga saat melakukan perjalanan jarak jauh seperti ke Jogja atau Solo, perlu melakukan pengisian daya sekitar 300 KM.
Artikel Selanjutnya:
Video: Mudik Nataru, PLN Siapkan 622 Unit SPKLU
(pgr/pgr)