Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Kampung Narkoba Akan Dibersihkan!

by -272 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung narkoba sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau, Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan beberapa pejabat Riau lainnya.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa kasus yang diungkap kali ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan Ramadan.

“Pada bulan Ramadan ini, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar bulan penuh berkah ini bebas dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua pihak bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua hal tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Polda Riau.

“Iini melibatkan 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan sebesar 107,7 Kg. Selain sabu, juga ada 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Iqbal dengan tegas menyatakan akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku tersebut membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba, apabila mengancam nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan hingga memberikan hukuman mati. Kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta agar seluruh personel tetap siaga dan turun ke tengah masyarakat. Mereka difokuskan untuk melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk masalah narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, hancurkan. Jangan biarkan ada kampung narkoba kareana itu bisa membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota, seorang bandar yang dikenal dengan nama Ice. Ice merupakan pemasok narkoba di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut, dan satu pemasok di Panger serta pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, juga terdapat transaksi haram yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah dari barang-barang yang berasal dari Malaysia.

“Dari Iwan, kami menemukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam rentang Januari-Maret. Namun, masih ada calon-calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link