Pemerintah Menyiapkan Strategi Cadangan untuk Arus Balik Sumatera-Jawa

by -104 Views

Pemerintah telah menyiapkan strategi dan upaya untuk mengatasi arus balik Lebaran dari pulau Sumatera ke Jawa. Khususnya untuk mengantisipasi dan mengurai kepadatan di pelabuhan tersebut pada puncak arus balik.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan telah menugaskan PT ASDP untuk membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi sehingga pergerakan menjadi lancar dan tidak ada antrean.

Menhub juga telah memerintahkan agar Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal dapat dikeluarkan dengan cepat saat diperlukan untuk kelancaran arus balik. “Intinya, keterpaduan dari regulator, operator, dan aparat. Saya pikir komando ada di tangan Kapolda dan Gubernur Lampung, jika ada operator dan regulator yang kurang cekatan, mereka harus ditegur agar pola operasinya lebih baik. Kita berharap mudik yang ceria, aman, dan selamat ini bisa terwujud,” kata Menhub Budi Karya, seperti dikutip Sabtu (13/4/2024).

Menhub juga akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan. Ada 3 kapal yang dioperasikan dari pelabuhan tersebut dengan keberangkatan pukul 12.00, 14.00, dan 16.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang tinggal di Bandar Lampung, tentunya lebih efisien dari pelabuhan ini sehingga tidak perlu ke Bakauheni,” jelas Menhub.

Menhub juga mengingatkan bahwa truk 3 sumbu tidak boleh beroperasi selama arus balik karena dapat mengganggu perjalanan dan sulit dikendalikan dalam rekayasa lalu lintas.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan rapat ini dikhususkan untuk membahas penanganan penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni dan Panjang menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ. “Ada beberapa hal yang sudah kita sepakati, tinggal bagaimana nanti kita harus bisa menegakkan dan mengawal implementasinya di lapangan,” ujar Menko Muhadjir.

Beberapa penanganan yang telah disepakati termasuk penetapan tiga kategori delaying system, yaitu kategori hijau, kuning, dan merah. Kategori hijau artinya antrean masuk dalam keadaan normal, maka kebijakan berjalan seperti biasa. Sedangkan kategori kuning artinya jika terlihat sudah ada antrean sepanjang 1 km dari pintu gerbang pelabuhan, maka delaying system akan diaktifkan, dengan mengaktifkan 5 rest area dan 4 buffer zone yang ada di lintas tengah maupun lintas timur.

“Namun jika antrean kendaraan sudah mencapai 4 km menjelang pintu gerbang, maka sudah termasuk kategori merah. Penanganan yang akan dilakukan adalah seluruh rest area dan tol khusus akan diaktifkan,” ucap Menko Muhadjir.