SiwinduMedia.com – Masa kerja panitia tambahan Pilpres dan Pileg 2024, baik PPK, PPS, maupun KPPS telah berakhir. Khususnya untuk PPK, mereka telah menyelesaikan tugasnya pada tanggal 4 April sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah Pemilu serentak 2024 (Pilpres dan Pileg) berakhir, sejumlah daerah di Jawa Barat akan melanjutkan proses demokrasi mereka dengan menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), termasuk di Kabupaten Kuningan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah ini sedang bersiap untuk melaksanakan berbagai tahapannya.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono MPd atau Abuhar, menyatakan bahwa rekrutmen kembali panitia tambahan PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 akan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Meskipun begitu, Abuhar masih menunggu hasil Rapat Koordinasi KPU di Jakarta terkait teknis rekrutmen tersebut. Dari Kuningan sendiri, Rapat Koordinasi dihadiri oleh Aof Ahmad Musyafa SH selaku Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan SDM yang didampingi oleh salah satu staf Sekretariat.
Aof memastikan bahwa hasil dari Rapat Koordinasi tersebut untuk PPK dan PPS yang akan bekerja dalam Pilkada serentak 2024, akan direkrut kembali secara terbuka. Hal ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi yang diikuti di Jakarta pada hari Rabu.
Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024:
– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April – 27 April 2024
– Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 23 April – 29 April 2024
– Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April – 2 Mei 2024
– Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April – 3 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei – 5 Mei 2024
– Seleksi tertulis Calon Anggota PPS: 6 Mei – 8 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei – 10 Mei 2024
– Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei – 10 Mei 2024
– Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei – 13 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei – 15 Mei 2024
– Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024
– Pelantikan Calon Anggota PPK: 16 Mei 2024
Berikut juga tahapan dan jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024:
– Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 6 Mei 2024
– Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 8 Mei 2024
– Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei – 11 Mei 2024
– Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei – 12 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPS: 13 Mei – 14 Mei 2024
– Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 15 Mei – 18 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS: 19 Mei – 20 Mei 2024
– Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPS: 13 Mei – 20 Mei 2024
– Wawancara Calon Anggota PPS: 21 Mei – 23 Mei 2024
– Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPS: 24 Mei – 25 Mei 2024
– Penetapan Calon Anggota PPS: 25 Mei 2024
– Pelantikan Calon Anggota PPS: 26 Mei 2024