Munculnya satuan tugas (Satgas) dalam beberapa kasus, terutama yang mendapat sorotan publik, membuat kalangan pelaku usaha bingung. Misalnya, baru-baru ini muncul satgas impor, satgas percepatan berusaha, satgas percepatan investasi IKN, dan lainnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana menilai adanya Satgas menunjukkan bahwa koordinasi antar Kementerian dan Lembaga sangat lemah sehingga harus terbentuk satuan tugas baru.
“Satgas dibentuk dengan optimisme tinggi, oke lah saya setuju, tapi Indonesia ini terlalu sering Pemerintah kita keluarkan satgas-satgas, akhirnya jadi kebiasaan buruk dari pemerintah kita, ketika membentuk satgas itu menunjukkan lemahnya birokrasi dan koordinasi, pemerintah nggak punya cukup kontrol terhadap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing-masing kementerian, pemerintah punya kelemahan itu,” kata Danang.
Padahal, jika setiap Kementerian dan Lembaga bisa menjalankan fungsinya dengan baik, termasuk dalam menjalankan koordinasi antara K/L tersebut, maka akan dengan sendirinya berjalan baik, termasuk dalam persoalan impor tekstil yang belakangan membanjiri pasar RI, pemerintah tidak perlu membentuk satgas impor baru.
Jika menarik mundur ke belakang, untuk menyelesaikan berbagai masalah lain, pemerintah merilis satgas lain seperti Satgas Pemberantasan Judi Online, Satgas Percepatan Investasi IKN hingga Satgas Siber.
Namun, masalahnya tidak juga selesai karena tidak ada tindak lanjut serius. Pasalnya, ketika isunya mereda, maka tugas satgas pun ikut melempem.
“Satgas dibentuk untuk menyenangkan publik, belum pernah terjadi satgas dibentuk yang akhirnya penuntutan penindakan hukum terhadap temuan,” lanjutnya.
Artikel ini disadur dari CNBC Indonesia.