Here is a summary of the budget priorities for President Prabowo Subianto as outlined in Book II of the 2025 State Budget (RAPBN 2025)

by -44 Views

I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses pendidikan.
– Memberikan fasilitas pendidikan dan infrastruktur.
– Menyediakan bantuan pendidikan.
– Meningkatkan kualitas pendidikan.
– Memperkuat strategi link and match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri.
– Menyediakan makanan bergizi bagi siswa di semua tingkatan pendidikan (taman kanak-kanak, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama).

II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita.
– Mempercepat penurunan stunting.
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan.
– Memperkuat sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan.
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan.
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi.

III. Prioritas Anggaran Proteksi Sosial:
– Meningkatkan targeting program-program proteksi sosial.
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program proteksi sosial.
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat keluar dari kemiskinan.
– Memperkuat proteksi sosial sepanjang hayat untuk mengantisipasi populasi yang semakin tua.
– Meningkatkan skema proteksi sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis.

IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi nasional.
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP.

V. Prioritas Anggaran Ketahanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional.
– Memperbaiki kualitas konsumsi makanan sehat.
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian.
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan lumbung pangan masyarakat.
– Memperkuat badan usaha pertanian, pembiayaan, dan perlindungan.

VI. Prioritas Anggaran Hilirisasi Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan hilirisasi industri berbasis mineral dan hilirisasi industri berbasis pertanian.
– Juga termasuk meningkatkan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri.

VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerjasama internasional untuk mempercepat hilirisasi industri, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
– Kebijakan meliputi peningkatan kemudahan berusaha, pengembangan peta kesempatan investasi, dan mendukung fasilitas kepabeanan.

VIII. Prioritas Anggaran Pemberdayaan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pemberdayaan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan dalam berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan untuk perempuan.
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian.
– Meningkatkan kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan.
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar kerja.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahap perencanaan dan penganggaran serta implementasinya, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan aktivitas lintas kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, dan integratif, dengan memperhitungkan aspek spasial.

Source link