Kerjasama antara Kemendag dan KPPU untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi 8%

by -211 Views

Ketua dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) untuk membahas sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.

Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan, kedua pimpinan lembaga tersebut bertukar pikiran terkait persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakteristik daerah.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyatakan bahwa persoalan terkait importasi produk ilegal masuk dalam ranah KPPU. KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti.

Selain itu, KPPU juga turut menyaksikan penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Presiden terkait Sekretariat KPPU, dimana salah satunya mengatur transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Aru Armando dan anggota KPPU lainnya seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat struktural kedua lembaga.