PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) telah menjalin sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan perbankan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Sinergi untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh beberapa direksi dari BRI dan BPJS Kesehatan.
Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF). BRI akan menyediakan pembiayaan yang mudah dijangkau untuk meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
Amam Sukriyanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS.
Selain itu, kerjasama antara BPJS Kesehatan dan BRI juga mencakup pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS dan kerjasama layanan perbankan lainnya. BPJS Kesehatan mengapresiasi upaya BRI dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui skema pembiayaan SIF.
Mundiharno, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, menyampaikan harapannya agar skema pembiayaan inovatif ini dapat semakin dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL untuk mendukung operasional dan pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan layanan kesehatan di Indonesia dapat terus berkembang dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.