Toto Suharto Diprediksi Bakal Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar setelah Kegagalannya di Pileg.

by -1303 Views

SiwinduMedia.com – Mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan Drs Toto Suharto SFarm Apt, dikabarkan akan dilantik sebagai anggota DPRD Jabar Periode 2024-2029. Toto dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024, maju sebagai Calon Anggota DPRD Jabar Dapil Jabar XIII (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran). Perjuangannya untuk meraih suara sebanyak-banyaknya cukup gigih, meskipun pada akhirnya mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan 3 periode ini gagal melenggang ke DPRD Jabar, lantaran kalah raihan suara dengan posisi terbanyak ke-3.

Dari hasil Pileg 2024 lalu, untuk Caleg DPRD Jabar Dapil Jabar XIII PAN, Toto Suharto meraih sebanyak 23.337 suara (peraih suara terbanyak ketiga). Sedangkan posisi suara terbanyak pertama diraih Drs H Zulkarnaen SH MH dengan perolehan 27.101 suara, disusul posisi kedua oleh Supriatna Gumilar sebanyak 25.263 suara.

Diketahui, pemenang yang berhak duduk sebagai anggota DPRD Jabar Fraksi PAN Dapil Jabar XIII adalah Zulkarnaen. Namun yang bersangkutan meninggal dunia sebelum pemilihan, sehingga yang menggantikannya duduk dan dilantik sebagai anggota DPRD Jabar adalah peraih suara terbanyak kedua, Supriatna Gumilar.

Kabar terbaru, sebulan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Jabar, anggota Fraksi PAN Supriatna Gumilar ini menjadi tersangka dan ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dana Hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Dengan ditangkapnya Supriatna Gumilar oleh Kejati Jabar, biasanya partai akan langsung bersikap untuk mengajukan PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk anggota DPRD, dan digantikan oleh peraih suara terbanyak di bawahnya. Dalam hal ini akan jatuh kepada Toto Suharto dari Kabupaten Kuningan.

Belum ada penjelasan dari pihak PAN terkait siapa yang akan menggantikan Supriatna Gumilar. Toto sendiri enggan berkomentar terkait posisinya yang kemungkinan besar akan menjadi pengganti Supriatna Gumilar.

“Nanti saja,” singkat Toto saat dimintai tanggapan, Senin (21/10/2024).

Dilansir dari detik jabar, Supriatna Gumilar dilantik menjadi anggota DPRD Jabar setelah maju melalui PAN di dapil Jabar 13 dan kini menduduki tugas di Komisi IV. Dengan adanya kasus ini, Supriatna segera dinonaktifkan dan dilakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).

“PAN tidak akan pernah mentolerir kadernya yang terlibat korupsi. Ini pasti akan di PAW yang bersangkutan. Tidak akan mentolerir. Kita tidak akan menunggu putusan persidangan, banding, segala macam. Kita akan proses segera,” ucap Hasbullah Rahmat, Sekretaris DPW PAN Jabar, Kamis (18/10/2024).

Meski membenarkan Supriatna adalah kader PAN, namun Hasbullah menyatakan kasus tersebut terjadi sebelum Supriatna duduk di kursi legislatif dan tidak ada kaitannya dengan partai maupun tugas kedewanan.

“Masalah itu tidak berkaitan dengan keberadaannya sebagai anggota Dewan, tapi sebagai ketua NPCI Jawa Barat. Kasusnya memang sudah lama dan baru tersangkanya sekarang. Dia bukan bermasalah hukum sebagai anggota fraksi PAN,” ucap Hasbullah.

“Walaupun ini kasusnya dia sebagai ketua NPCI, karena dia adalah anggota dewan kami dan kader PAN, maka PAN segera merespon terhadap masalah ini. Kita tunggu nanti keputusan dari DPP. Mungkin dalam 1-2 hari ke depan DPP akan mengeluarkan keputusan,” sambungnya.

Sekilas profil Toto Suharto. Dia pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten Kuningan selama 3 Periode berturut-turut, sejak 2009 hingga 2024. Toto juga pernah menjabat pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan (Wakil Ketua) selama 2 periode, 2009 hingga 2019.

Toto yang merupakan warga Desa/Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan ini, juga sukses menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Kuningan Periode 2010-2015 dengan menghantarkan sebanyak 8 anggota DPRD Kabupaten Kuningan Fraksi PAN, bersama 1 kursi Anggota DPRD Provinsi Jabar dan 1 kursi Anggota DPR RI.