Pada 27 November 2024, Kabupaten Kuningan merayakan momen bersejarah dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2024-2029. Proses demokrasi ini diadakan di 361 Desa dan 15 Kelurahan, memberikan harapan baru bagi tiga pasangan kontestan yang berjuang untuk kepercayaan rakyat. KPU Kabupaten Kuningan akhirnya mengumumkan pasangan Dr. H Dian Rachmat Yanuar MSi dan Hj Tuti Andriani SH MKn sebagai pemenang dengan suara terbanyak.
Dalam sebuah rilis kepada SiwinduMedia.com, Kepala Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung, Arief Amarudin SSos menyatakan harapan masyarakat terhadap pasangan Bupati-Wabup Dian-Tuti. Masyarakat berharap agar mereka menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel, serta memperjuangkan keberagaman dan pemberdayaan ekonomi. Selain itu, masyarakat ingin terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan melihat peningkatan dalam penyelesaian masalah sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Arief juga menyoroti pentingnya partisipasi rakyat dalam keputusan politik, yang mencakup kebebasan berpendapat, partisipasi aktif, dan pengaruh yang seimbang. Menurutnya, Bupati dan Wakilnya bertugas untuk mewakili suara dan kepentingan masyarakat, serta menjalin hubungan yang baik dengan mereka. Diharapkan bahwa pasangan Dian-Tuti dapat menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat Kuningan, mewakili kebutuhan dan aspirasi rakyat dengan baik.