“Pelantikan Dian-Tuti Sebagai Bupati-Wabup Kuningan”

by -6 Views

Pasangan H Dian Rachmat Yanuar dan Hj Tuti Andriani resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030 oleh KPU setelah penundaan sebelumnya. Rapat pleno KPU Kuningan sebagai tempat penetapan Pasangan ini diselenggarakan di Grand Cordela, Jalan Siliwangi, Kuningan. Hadir dalam acara ini adalah Pasangan terpilih, Dian-Tuti, dan tim pemenangan serta partai koalisi pengusung dan pendukung Paslon 01. Meskipun rival Paslon 02 dan Paslon 03 tidak hadir, acara penetapan berjalan lancar dengan suasana kekeluargaan.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono beserta 4 Komisioner lainnya. Pj Bupati Kuningan H Agus Toyib dan Forkopimda serta jajaran Bawaslu Kuningan turut hadir dalam acara tersebut. Penetapan Dian-Tuti sebagai Bupati-Wabup Kuningan terpilih hasil Pilkada 2024 secara resmi disampaikan dengan berita acara yang diberikan kepada masing-masing Paslon dan Parpol terkait.

Dalam pidato politiknya, Bupati terpilih H Dian Rachmat Yanuar mengekspresikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada dan aparat terkait atas lancarnya proses Pilkada Kuningan. Dian menyatakan komitmennya untuk menyatukan perbedaan di Kuningan pasca Pilkada demi membangun Kabupaten Kuningan secara bersama-sama. Dengan persatuan langkah, Dian yakin Kuningan akan lebih baik di masa depan. Dia juga meminta maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama perjalanan tersebut.

Dengan semangat kerjasama dan kesatuan, Dian dan Tuti berharap bisa membawa Kabupaten Kuningan ke arah yang lebih baik. Mereka mengimbau untuk fokus pada kemajuan Kuningan ke depan daripada terlibat dalam perselisihan.