Skema Ponzi Kripto India: Aset Triliun Disita

by -9 Views

India sedang mengkaji ulang pendekatan terhadap mata uang kripto sebagai respons terhadap perubahan pandangan global terhadap aset digital. Perubahan sikap ini dipicu oleh kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Sebagai hasilnya, rencana publikasi paper diskusi tentang mata uang kripto yang sebelumnya dijadwalkan untuk dirilis pada September 2024 mungkin akan mengalami penundaan.

Ajay Seth, Sekretaris Urusan Ekonomi India, menyatakan bahwa karena aset seperti ini tidak mengenal batas, India tidak dapat mengambil sikap secara sepihak terhadap aset kripto. Dia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak bersifat unilateral dalam mengatur mata uang kripto karena sifatnya yang lintas batas. “Lebih dari satu atau dua yurisdiksi telah mengubah pandangan mereka terhadap mata uang kripto dalam hal penggunaan, penerimaan, dan di mana mereka melihat pentingnya aset kripto. Oleh karena itu, kami akan meninjau kembali paper diskusi ini,” ujarnya dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Yahoo Finance.

Meskipun India memiliki regulasi yang ketat dan pajak perdagangan yang tinggi terhadap kripto, masyarakat India tetap melakukan investasi besar-besaran dalam aset ini. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) memberikan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto asing karena melanggar regulasi lokal.