SEC Akui Pengajuan ETF XRP Bitwise: Wawasan Menarik!

by -11 Views

Ripple adalah perusahaan finansial yang meluncurkan jaringan pembayaran digital berbasis blockchain bernama XRP Ledger pada tahun 2012. XRP sebagai mata uang kripto utama dalam jaringan ini, berperan sebagai alat pembayaran yang memungkinkan transaksi lintas negara berjalan cepat dan dengan biaya rendah. Banyak bank dan penyedia layanan keuangan yang menggunakan XRP untuk mempercepat transaksi global mereka.

Jaringan Ripple telah berkembang pesat sejak diperkenalkan, digunakan di lebih dari 80 pasar dan oleh 100 institusi keuangan. Meskipun telah memfasilitasi transaksi senilai lebih dari USD 70 miliar, Ripple memiliki potensi besar untuk terus memperluas cakupannya dalam dunia pembayaran internasional. Bank Sentral Eropa bahkan memperkirakan bahwa pada tahun 2030, transaksi lintas negara bisa mencapai USD 290 triliun.

Salah satu faktor yang dapat mendorong kenaikan harga XRP adalah persetujuan Exchange Traded Fund (ETF). Pada Januari 2024, SEC AS menyetujui ETF Bitcoin spot, yang memungkinkan investor untuk mendapatkan eksposur terhadap Bitcoin tanpa harus membeli dan menyimpannya secara langsung. Keputusan tersebut berhasil menarik investasi besar ke dalam Bitcoin.

Pada tahun pertama setelah diluncurkan, ETF Bitcoin spot berhasil mengumpulkan dana investasi bersih sebesar USD 37 miliar, menjadikannya salah satu produk keuangan terlaris sepanjang sejarah. Hal ini juga membuat harga Bitcoin mengalami lonjakan lebih dari dua kali lipat dalam waktu 13 bulan setelah persetujuan ETF tersebut.