Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang, khususnya setelah pengawasan dan regulasi aset kripto dilimpahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu perkembangan penting dalam industri aset kripto adalah terkait dengan Initial Coin Offering (ICO) yang dapat membuka peluang bagi proyek kripto baru di Indonesia.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), menyatakan bahwa OJK telah memasukkan pembentukan regulasi terkait aset keuangan dan aset digital, termasuk aset kripto, dalam rencana program legislasi (Proleg) OJK tahun ini.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, diharapkan akan muncul lebih banyak aset kripto yang memiliki nilai riil, seperti tokenisasi Real World Asset (RWA) atau Real World Project (RWP). Potensi ICO di Indonesia pun menjadi semakin menarik, menurut Christopher Tahir, Co-founder CryptoWatch dan sekaligus pengamat kripto.
Namun, tantangan yang perlu dihadapi adalah menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan ICO, karena banyak proyek yang kurang transparan dan hanya menarik bagi investor karena melibatkan tokoh terkenal. Dengan regulasi yang memadai, ICO di Indonesia dapat menjadi peluang yang menarik bagi pengembang proyek kripto baru.