Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang mempertimbangkan produk Exchange Trade Fund (ETF) yang menggunakan aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Christopher Tahir, Co-founder CryptoWatch dan pengamat kripto, menyoroti manfaat dari ETF berbasis kripto di Indonesia yang dapat meningkatkan eksposur orang yang belum terjun ke dalam dunia kripto. Namun, penting untuk memperhatikan sosialisasi agar adopsi ETF kripto bisa mencapai tingkat yang sama dengan saham atau aset kripto itu sendiri.
Tokocrypto, salah satu pelaku industri kripto di Indonesia, melihat potensi besar dalam pengembangan aset keuangan digital seperti ETF kripto dan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) untuk mendorong adopsi dan inovasi di industri aset digital. Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, langkah ini dapat memberikan lebih banyak pilihan investasi, meningkatkan diversifikasi portofolio, serta mempermudah akses bagi individu yang sebelumnya sulit mendapatkan instrumen keuangan konvensional.
Ini penting karena hadirnya ETF kripto seperti Bitcoin atau Ethereum spot ETF dapat memberikan akses yang lebih luas bagi investor institusional dan ritel dengan cara yang lebih teregulasi dan familiar. Selain itu, ETF kripto juga bisa meningkatkan likuiditas serta kredibilitas industri aset digital. Dengan demikian, peningkatan pengembangan aset keuangan digital di Indonesia diharapkan dapat membawa berbagai manfaat bagi para pemangku kepentingan.