Pemerintah Pakistan tengah mempertimbangkan pembentukan Dewan Kripto Nasional untuk menjelajahi kemungkinan legalisasi mata uang kripto di negara tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb mengadakan pertemuan dengan delegasi asing untuk membahas aset digital.
Dewan Kripto Nasional akan terdiri dari perwakilan pemerintah, otoritas regulasi, dan para pakar industri dengan tugas utama menyusun kebijakan, mengatasi tantangan regulasi, dan memastikan perkembangan ekosistem kripto di Pakistan secara aman dan berkelanjutan. Pakistan memiliki lebih dari 20 juta penduduk yang aktif dalam perdagangan mata uang kripto namun menghadapi kendala biaya transaksi tinggi dan regulasi yang belum jelas.
Menteri Keuangan Aurangzeb telah memerintahkan rancangan kebijakan mendukung ekonomi, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, dan mencegah risiko kejahatan keuangan serta aktivitas ilegal. Pakistan sekarang mulai terbuka pada kripto setelah sebelumnya menolak legalisasi. Bank Negara Pakistan bahkan pernah mencoba melarang semua transaksi kripto.
Namun, dengan dorongan dari Menteri Keuangan Aurangzeb, regulasi kripto kini didekati dengan pikiran terbuka. Bank Negara Pakistan telah mengeluarkan proposal untuk pembuatan mata uang digital bank sentral (CBDC) dan legalisasi perdagangan dan transaksi kripto. Sebelum melakukan keputusan investasi, disarankan untuk mempelajari dan menganalisis dengan cermat. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian dari keputusan investasi yang dibuat.