Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) telah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Mereka menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dianggap tidak profesional dalam menangani kasus tersebut, yang diduga merugikan hingga Rp 2,58 triliun. Ketua aksi tersebut, Rio, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua tidak berusaha menyelesaikan kasus ini secara tuntas, terutama terkait dengan Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar (PB) PON, yang terlibat dalam dakwaan jaksa namun belum ditetapkan sebagai tersangka hingga saat itu. Rio juga menyoroti bahwa Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, belum juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun dakwaan JPU menyebutkan adanya aliran dana yang diterimanya. Para mahasiswa meminta agar Kajati Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih, serta menetapkan Yunus Wonda sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi protes akan dilakukan dengan massa yang lebih besar. Menurut Rio, Kejaksaan Agung harus turun tangan dalam mengatasi ketidakprofesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus tersebut.
PERMAKIN Gelar Aksi Demo Minta Kajati Papua Diperiksa & Bupati Jayapura Tersangka
