Serangan peretasan besar yang menyerang platform perdagangan kripto global, Bybit, telah menimbulkan kekhawatiran bagi industri aset digital. Kerugian yang mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH) menjadi sorotan utama insiden ini dan memperkuat kebutuhan akan peningkatan sistem keamanan bagi para pelaku industri aset digital. Serangan kripto merupakan upaya peretasan yang menyasar jaringan blockchain, dompet digital, atau transaksi aset kripto dengan tujuan mencuri aset atau memanfaatkan celah keamanan sistem.
Berbagai pihak dapat menjadi korban serangan kripto, mulai dari investor individu hingga perusahaan yang beroperasi dalam industri kripto seperti bursa, platform keuangan terdesentralisasi (DeFi), aplikasi berbasis blockchain, hingga jaringan blockchain itu sendiri. Jenis serangan kripto yang paling umum meliputi serangan flash loan di platform DeFi, di mana peretas menggunakan layanan pinjaman cepat (flash loan) tanpa perlu memberikan jaminan. Dengan memanfaatkan celah dalam smart contract yang mengatur transaksi, peretas dapat memperoleh keuntungan besar dalam waktu singkat sebelum melunasi pinjaman mereka.
Dalam memutuskan untuk berinvestasi di aset kripto, penting bagi pembaca untuk melakukan pembelajaran dan analisis yang matang. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi individu. Ini menekankan perlunya kesadaran akan risiko dan pengetahuan yang cukup sebelum terlibat dalam perdagangan kripto.