Dedi Mulyadi Ungkap Misteri Hibisc di Puncak

by -3 Views

Sebanyak 29 dari total 39 bangunan telah berhasil dirobohkan, sementara 14 lainnya masih menunggu proses pencabutan izin dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan terkait wisata di kawasan Puncak. Proses penghancuran bangunan dilakukan dengan menggunakan ekskavator atas perintah Dedi Mulyadi, dalam upaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan kelestarian alam. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat dalam penataan kawasan wisata hibisc di Puncak.

Source link