Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS & PPPK

by -3 Views

Pemerintah memiliki alasan besar di balik penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Pengangkatan serentak Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif, sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN. Agenda transformasi manajemen ASN meliputi transformasi rekrutmen dan jabatan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta penataan pegawai non-ASN yang diharapkan dapat menyelesaikan tantangan yang telah berlangsung sejak tahun 2005.

Prinsip penataan pegawai non-ASN antara lain menghindari PHK massal, tidak mengurangi pendapatan pegawai non-ASN saat ini, tidak membengkaknya anggaran, serta menjamin penataan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyesuaian jadwal pengangkatan ini juga bertujuan untuk redistribusi ASN ke daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu, serta untuk mendukung program prioritas nasional. Dengan adanya transformasi ini, diharapkan rekrutmen ASN akan lebih lincah dan kolaboratif melalui sistem transparan dan akuntabel demi mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas.

Selain itu, penyesuaian jadwal yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN bertujuan untuk menyamakan TMT guna mendukung pencapaian program prioritas nasional secara nasional. Dengan berbagai agenda transformasi ASN yang dilakukan, diharapkan agar penataan ASN dan pegawai non-ASN dapat memenuhi kebutuhan organisasi yang lincah dan kolaboratif, serta mendukung program prioritas nasional yang sedang berlangsung.

Source link