Penuhi Janji Prabowo: Disbursement ASN THR Tuntas

by -3 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan sepenuhnya 100%, termasuk komponen Tunjangan Kinerja. Pernyataan ini disampaikan di Istana Negara pada hari Selasa. THR yang diberikan kepada ASN pusat, anggota TNI/Polri, dan hakim setara dengan gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah, pemberian THR akan mengikuti standar ASN pusat dan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing. Pasalnya, pensiunan juga akan menerima THR dalam jumlah pensiun bulanan. Kebijakan THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo. THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya dimulai pada tanggal 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan di awal tahun ajaran baru pada Juni 2025. Kedua tunjangan ini akan diberikan kepada 9,4 juta penerima di pusat dan daerah termasuk pegawai negeri, TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam kebutuhan mereka selama mudik dan liburan Lebaran dengan memperhitungkan mobilitas yang tinggi selama masa liburan tersebut. Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan lain untuk membantu masyarakat, seperti menurunkan harga tiket pesawat selama musim liburan Eid, memberikan diskon pada tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta memberikan THR dan bonus Hari Raya untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, pengemudi online, dan kurir.

Source link