India Tangkap Pria Lithuania Transaksi Kripto Ilegal

by -24 Views

Pihak berwenang India menangkap seorang pria asal Lithuania, Aleksej Bešciokov terkait penggunaan bursa kripto Garantex. Penangkapan tersebut terjadi di Kerala, di mana Bešciokov tengah berlibur bersama keluarganya. Biro Investigasi Pusat India (CBI) menahan Bešciokov saat ia bersiap meninggalkan negara tersebut sebagai tanggapan atas tuduhan dari Amerika Serikat (AS), termasuk konspirasi untuk melakukan pencucian uang, konspirasi untuk mengoperasikan bisnis pengiriman uang tanpa izin, dan konspirasi untuk melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional.

Dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia menyebutkan bahwa Bešciokov dan terdakwa lainnya, Aleksandr Mira Serda, diduga memfasilitasi transaksi ilegal melalui Garantex. Jaksa penuntut mengklaim bursa tersebut digunakan untuk aktivitas terlarang sejak 2019, seperti ransomware, peretasan, perdagangan narkoba, dan pelanggaran sanksi. Garantex sendiri telah diawasi ketat dan menangguhkan layanan pada 6 Maret 2025 setelah Tether membekukan USD 27 juta dalam USDT terkait operasinya. Otoritas AS juga menyita tiga nama domain terkait dengan bursa tersebut.

Jaksa penuntut menyatakan bahwa Bešciokov dan Mira Serda berusaha menyembunyikan transaksi kriminal yang dilakukan melalui Garantex. Dalam satu kasus, Garantex diduga memberikan informasi yang menyesatkan kepada penegak hukum Rusia terkait akun yang terkait dengan Mira Serda. Sebagai informasi, keputusan investasi kripto ada di tangan pembaca, Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi tersebut.

Source link