Tanggapan Komisi II DPRD Kuningan terhadap Desakan PDAU

by -6 Views

Sejumlah desakan untuk membubarkan salah satu BUMD di Kuningan, PDAU alias Perumda Aneka Usaha, muncul setelah Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan perlunya kontribusi maksimal terhadap PAD. Hal ini terjadi karena PDAU dinilai minim berkonstribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menyebabkan Bupati Yanuar memberikan instruksi untuk membubarkannya. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, Jajang Jana, juga menyoroti minimnya kontribusi PDAU terhadap PAD. Meskipun telah ada pergantian Direksi BUMD, namun kontribusi yang diharapkan tak kunjung terjadi.

Dalam situasi keuangan daerah yang kritis, Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan sepakat dengan Bupati dan pimpinan DPRD terkait dengan minimnya kontribusi PDAU terhadap PAD. Jika memang PDAU harus dibubarkan, langkah tersebut harus diambil dengan pertimbangan yang matang agar peran PDAU dapat dimaksimalkan. Sebagai alternatif, jika pembubaran tidak dilakukan, maka perlu mempertimbangkan pergantian Direktur PDAU untuk membawa semangat baru dalam pengembangan usaha. Pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam BUMD, termasuk PDAU, agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD dan membantu kemajuan perusahaan. Semua langkah ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi BUMD di Kabupaten Kuningan.

Source link