Bank sentral Korea Selatan menjelaskan bahwa kebijakan mereka sejalan dengan standar yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). IMF menyarankan bahwa aset cadangan harus likuid, mudah diperdagangkan, dan memiliki peringkat investasi yang stabil. Bank Korea berpendapat bahwa Bitcoin tidak memenuhi kriteria ini karena tingkat volatilitas dan risiko yang tinggi, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil.
Keputusan ini tampaknya berbeda dengan tren global di mana beberapa negara, seperti Republik Ceko dan Brasil, sedang mempertimbangkan kemungkinan menyertakan aset digital dalam cadangan mereka. Di sisi lain, Jepang, Swiss, dan Uni Eropa masih melihat Bitcoin sebagai aset berisiko tinggi namun tetap membuka ruang bagi penggunaannya di sektor keuangan.
Sementara itu, Amerika Serikat telah menetapkan langkah yang berbeda dengan pembentukan Cadangan Bitcoin Strategis, yang berisi aset digital yang disita oleh pemerintah federal melalui perintah eksekutif pada bulan Maret. Hal ini mencerminkan perbedaan pandangan di antara berbagai negara mengenai peran Bitcoin dalam sistem keuangan nasional mereka.
Meskipun Korea Selatan masih mempertahankan pendekatan yang berhati-hati terhadap Bitcoin sebagai aset cadangan, negara tersebut sedang mempertimbangkan pelonggaran aturan terkait perdagangan mata uang kripto bagi institusi keuangan. Ini menunjukkan adanya pergeseran kebijakan regulasi kripto di negara tersebut, yang sebelumnya menerapkan larangan perdagangan yang ketat.