Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Kepala Desa (Kades) di Klaten, Jawa Tengah, Iwan Sulistya Setiawan dari Desa Wunut membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh warganya. Anggaran THR sebesar Rp457.800.000 untuk 2.289 jiwa warga desa tersebut tidak berasal dari uang pribadi Kades, tetapi dialokasikan dari APBDes Tahun Anggaran 2025. Sumber anggaran untuk THR warga desa tersebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diperoleh dari pengelolaan objek wisata Umbul Palem Water Park.
Meskipun pendapatan objek wisata tersebut mengalami penurunan, Kades Wunut tetap memberikan THR kepada warga desa sejak tahun 2023. Meskipun pendapatan PADes menurun, THR tahun 2025 ini dinaikkan menjadi Rp200 ribu per jiwa sebagai wujud syukur. Kades Iwan berharap bahwa dengan tambahan THR ini, barokah akan melimpah ke objek wisata Umbul Pelem. Tidak hanya itu, Kades juga memiliki rencana pengembangan untuk objek wisata lainnya agar barokah tersebar lebih luas.
Salah satu penerima THR, Supriyanto, mengungkapkan kegembiraannya karena jumlah THR yang diterimanya bertambah dari tahun sebelumnya. Tahun lalu, per rumah hanya mendapatkan THR sebesar Rp400 ribu, tetapi tahun ini jumlahnya menjadi Rp600 ribu. Supriyanto juga menyebut bahwa warga yang tidak tinggal di desa tetap bisa menerima THR dengan cara dititipkan. Dengan kebijakan THR yang diberikan oleh Kades Wunut, semoga kesejahteraan warga desa semakin meningkat.