OJK Restui Upbit Indonesia untuk Memperdagangkan Aset Kripto

by -16 Views

Upbit Indonesia telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) setelah usaha keras selama satu tahun terakhir. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyatakan bahwa proses pendaftaran tidaklah mudah dan dipenuhi dengan dinamika selama proses tersebut. Namun, pencapaian ini dapat diraih berkat dedikasi tim Upbit Indonesia dan komunikasi intensif dengan pihak eksternal untuk mematuhi regulasi dan standar pemerintah, termasuk menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Kripto.

Resna menegaskan bahwa proses ini penuh tantangan namun merupakan bukti nyata komitmen Upbit terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Upbit terus berusaha menjaga operasional sesuai aturan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna. Resna juga menyoroti peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran, namun menekankan perlunya fasilitasi yang lebih menyeluruh, komunikasi, dan transparansi dalam hal ini.

Upbit menghargai upaya asosiasi namun berharap agar kedepannya dapat lebih inklusif dalam membantu pelaku industri kripto dan anggota asosiasi secara umum, mengingat masih banyak tantangan yang harus dihadapi industri ini. Upaya bersama dan kolaborasi antar anggota asosiasi dianggap penting untuk mencapai hasil yang diinginkan.

Source link