Pembayaran Publik Pakai Kripto di Panama City: Solusi Terkini

by -11 Views

Panama City telah mengambil langkah bersejarah dengan mengizinkan warganya untuk membayar layanan publik menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan stablecoin seperti USD Coin (USDC) dan Tether (USDT). Keputusan ini disahkan oleh dewan kota dan diumumkan oleh Wali Kota Mayer Mizrachi. Langkah ini menunjukkan kemajuan dalam adopsi kripto dalam sistem pemerintahan, menjadikan Panama City sebagai kota perintis di Amerika Latin dalam integrasi mata uang digital untuk transaksi publik.

Berbeda dengan negara lain yang memerlukan regulasi baru, Panama City memilih untuk bekerja sama dengan bank lokal untuk mengonversi pembayaran kripto menjadi dolar AS saat transaksi terjadi. Pendekatan ini memastikan kepatuhan pada hukum nasional yang mensyaratkan lembaga pemerintah menerima pembayaran dalam dolar. Wali Kota Mizrachi menjelaskan bahwa hal ini memungkinkan aliran kripto secara bebas di seluruh ekonomi dan pemerintahan tanpa perlu adanya undang-undang baru.

Penting untuk dicatat bahwa setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Sebaiknya melakukan analisis dan riset sebelum membeli atau menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi tersebut.

Source link