Diskusi tentang kripto semakin ramai karena jumlah kasus pidana yang melibatkan aset digital mengalami lonjakan yang signifikan. Menurut data dari perusahaan keamanan blockchain SAFEIS, nilai uang yang terlibat dalam kejahatan kripto meningkat hingga 10 kali lipat pada tahun 2023, mencapai sekitar 430,7 miliar yuan (sekitar USD 59 miliar).
Pada tahun sebelumnya, sekitar 3.032 orang diadili atas keterlibatan dalam pencucian uang yang menggunakan kripto, berdasarkan laporan dari kejaksaan agung China. Pendapatan dari hasil sitaan pemerintah daerah juga mengalami peningkatan, mencapai 378 miliar yuan dengan kenaikan sebesar 65% dibanding lima tahun sebelumnya.
Perusahaan teknologi yang berbasis di Shenzhen, Jiafenxiang, telah dilaporkan membantu beberapa pemerintah kota seperti Xuzhou, Hua’an, dan Taizhou dalam penjualan kripto senilai lebih dari 3 miliar yuan ke pasar internasional. Namun, masih belum ada regulasi yang mencakup perusahaan swasta seperti Jiafenxiang dalam aktivitas semacam ini, menyisakan celah hukum yang berpotensi berisiko tinggi dan perlu segera diatasi.
Menurut Liu Honglin, seorang pengacara yang memberikan masukan kepada pemerintah daerah, aset kripto yang disita telah menjadi sumber dana penting bagi beberapa kota. Namun, ia juga menegaskan pentingnya keberadaan dasar hukum yang kuat dalam prosedur ini.
Sebagai disclaimer, penting bagi pembaca untuk melakukan pembelajaran dan analisis sebelum melakukan investasi di dunia kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil.
Regulasi Baru di China Tantang Pengelolaan Kripto
