Potensi Transaksi Aset Kripto RI: Rp44,07 Triliun!

by -17 Views

Transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan yang positif pada bulan Januari 2025, dengan mencapai nilai Rp44,07 triliun menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini menunjukkan minat yang meningkat serta kepercayaan masyarakat terhadap aset digital sebagai pilihan investasi alternatif. Terkait dengan hal ini, upaya peningkatan literasi dan edukasi terus didorong oleh berbagai pihak untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Salah satu langkah dalam mendukung peningkatan literasi aset kripto adalah melalui program edukasi yang diselenggarakan oleh PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, bekerja sama dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), platform dompet digital terbesar di Indonesia. Program yang bertajuk Pintu Goes to Office ini diadakan di kantor DANA di Jakarta pada 14 April 2025, dengan tema Crypto Office Hour yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aset kripto dan teknologi blockchain di lingkungan profesional.

Timothius Martin, Chief Marketing Officer PINTU, menegaskan bahwa edukasi memiliki peran penting dalam pengembangan industri kripto, sementara Olavina Harahap, Director of Communications DANA Indonesia, mendukung kolaborasi antar perusahaan fintech sebagai langkah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan inklusif. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto serta teknologi blockchain secara menyeluruh.

Source link