Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia terus bertambah, mencapai 1.444 token/koin berdasarkan pembaruan terbaru dari Bursa Kripto, CFX. Daftar aset ini dapat berubah sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen dalam menghadapi perubahan global sektor kripto.
CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik penambahan daftar aset ini, melihatnya sebagai stimulus positif di tengah tren transaksi kripto yang melambat. Pihak Tokocrypto juga menanggapi dengan menambahkan sejumlah token baru yang tersedia untuk diperdagangkan, termasuk TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA, hingga ANIME. Sementara beberapa aset yang sebelumnya dihentikan juga kembali tersedia setelah evaluasi ulang. Total aset yang diperdagangkan di Tokocrypto saat ini telah mencapai lebih dari 420 token.
Meskipun nilai transaksi aset kripto mengalami penurunan dari Rp 44,07 triliun pada Januari menjadi Rp 32,78 triliun pada Februari 2025, jumlah pengguna terus tumbuh dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Di sisi lain, penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025. Wan Iqbal juga menambahkan bahwa semakin banyak aset kripto yang diakui, semakin besar potensi pertumbuhan pasar kripto di Indonesia. Hal ini dianggap sebagai angin segar bagi industri kripto di tanah air.