Mengapa Banyak Perusahaan Memilih Stablecoin untuk Biaya Ekspor Impor

by -15 Views

CEO dan Pendiri Triv, yakni Gabriel Rey, mengungkap bahwa semakin banyak perusahaan baik di tingkat global maupun di Indonesia mulai mengadopsi stablecoin seperti USDT dalam aktivitas operasional mereka. Khususnya dalam hal ekspor-impor dan remitansi. Stablecoin sendiri merupakan jenis kripto yang menawarkan stabilitas harga dengan dukungan dari aset cadangan seperti emas, mata uang suatu negara, dan lain sebagainya.

Menurut Gabriel, perubahan ini merupakan bagian dari revolusi industri digital yang sedang terjadi di sektor keuangan. Dia juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2024, pengusaha di Indonesia telah diizinkan untuk memiliki kripto dalam neraca keuangan perusahaan mereka. Hal ini tidak hanya dapat dimanfaatkan untuk keuntungan modal, tetapi juga dalam perencanaan pajak.

Banyak pengusaha, terutama yang bergerak di sektor ekspor dan impor, kini mulai meninggalkan sistem perbankan konvensional. Stablecoin telah menjadi alat pembayaran utama dalam komunitas ini, termasuk di antaranya para importir mobil mewah dan barang pecah belah dari China. Alasan utamanya adalah karena biaya murah dan proses yang cepat. Menggunakan stablecoin bisa memberikan keunggulan kompetitif dalam hal efisiensi biaya dan waktu.

Tidak hanya efisiensi, penggunaan aset digital juga membuka peluang pengelolaan pajak yang lebih strategis bagi perusahaan. Menurut Gabriel, manfaat pajak bisa diperoleh ketika perusahaan menurunkan laba dan mengalihkannya ke aset digital yang likuid. Fenomena ini juga terjadi di berbagai negara, seperti Hong Kong dan Inggris, di mana penggunaan stablecoin oleh supplier telah menjadi hal lazim. Gabriel menekankan bahwa perusahaan yang enggan beradaptasi dengan tren ini berisiko tertinggal dalam persaingan pasar global.

Source link