Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani, memberikan tanggapannya terkait fenomena proyek kripto Worldcoin yang sedang ramai dibicarakan karena penggunaan data biometrik sebagai bagian dari sistem identitas digital. Proyek ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pemindaian iris mata mereka sebagai identitas digital WorldID, yang kemudian dapat ditukar dengan aset kripto secara gratis. Dalam pernyataan tertulis kepada Liputan6.com, Subani menyatakan bahwa tren ini mengindikasikan peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai aset digital.
Namun demikian, Subani juga memberikan peringatan kepada masyarakat bahwa pemindahan data iris mata sebenarnya berarti memberikan data pribadi kepada pihak lain, sehingga penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang terkait. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut dapat dianggap sebagai memberikan data pribadi kepada orang lain. Selain itu, Subani juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia terkait penggunaan teknologi baru seperti Worldcoin.
Dia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang telah menyusun kerangka aturan terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa penggunaan teknologi kripto di Indonesia tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah yang bijak dan memahami implikasi di balik penggunaan teknologi kripto ini.