Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap usulan dari pelaku industri kripto terkait kemungkinan Danantara menyimpan cadangan Bitcoin sebagai bagian dari strategi diversifikasi aset. Hal ini menjadi perhatian utama dalam menghadapi perkembangan industri kripto yang semakin pesat. Menyimpan Bitcoin sebagai cadangan dapat menjadi langkah yang menarik dalam mengoptimalkan portofolio investasi. Respons OJK terhadap usulan ini memberikan gambaran tentang pandangan regulator terhadap penggunaan aset kripto dalam lingkup investasi di Indonesia. Hal ini juga menjadi pertanda bagi pelaku industri kripto untuk lebih cermat dalam mengatur strategi investasi mereka. Dengan berbagai perkembangan terbaru di pasar kripto, akan sangat penting untuk terus memonitor pandangan regulator dan kebijakan terkait untuk menjaga keberlangsungan investasi di industri ini.
Ini Kata OJK tentang Usulan Danantara Simpan Bitcoin
