Investor Kripto di Indonesia Melejit ke 13,71 Juta

by -3 Views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren positif pada sektor aset kripto di Indonesia. Hingga Maret 2025, jumlah konsumen aset kripto mencapai 13,71 juta, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa jumlah ini naik dari posisi Februari 2025 yang tercatat sebanyak 13,31 juta konsumen.

Di sisi lain, nilai transaksi kripto tetap menunjukkan stabilitas di tengah kondisi pasar global yang fluktuatif. Pada Maret 2025, total nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat mencapai Rp32,45 triliun. Meskipun terjadi sedikit penurunan dibandingkan nilai transaksi Februari 2025 yang sebesar Rp32,78 triliun, OJK menilai kondisi pasar aset kripto di Indonesia tetap terjaga dengan baik, menunjukkan adanya kestabilan dan kepercayaan dari konsumen.

Hasan juga menambahkan bahwa OJK saat ini sedang dalam finalisasi penyusunan perdoman keamanan cyber untuk pedagang aset keuangan digital. Selanjutnya, OJK telah meluncurkan Pusat Inovasi OJK atau OJK Infinity 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh. OJK Infinity 2.0 diharapkan akan dapat menjadi pusat pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dan pengembangan ekosistem keuangan digital nasional.

Source link