Warga di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya mengajukan permintaan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mempertimbangkan kembali pemberian izin aktivitas pertambangan nikel di kawasan tersebut. Dalam pertemuan antara Bahlil dengan warga Pulau Gag, yang mayoritas adalah nelayan, disebutkan bahwa mereka merasa terbantu dengan adanya perusahaan PT Gag Nikel yang membeli hasil tangkapan ikan mereka. Menurut Fathah Abanovo dan Lukman Harun, dua warga yang diutip oleh Kementerian ESDM, kualitas air dan aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu meski terdapat aktivitas pertambangan nikel di sekitar Raja Ampat.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mendukung lanjutan aktivitas pertambangan nikel berdasarkan manfaat yang diterima oleh masyarakat sekitar, sementara Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyatakan bahwa klaim kerusakan yang disebabkan oleh tambang nikel tidak terbukti secara langsung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menghentikan operasi perusahaan PT GAG Nikel untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan akibat aktivitas tambang nikel. Perusahaan tersebut telah beroperasi di Pulau Gag sejak 1998 dan saat ini dimiliki sepenuhnya oleh PT ANTAM Tbk.
Video terkait pertemuan antara Menteri Bahlil dan masyarakat Pulau Gag dapat disaksikan di situs CNBC Indonesia, dengan informasi lebih lanjut tersedia di sumber link terkait. Melalui berbagai pernyataan dari pihak terkait, terlihat bahwa pendapat masyarakat dan pemerintah setempat beragam terkait dampak aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat. Hal ini menunjukkan pentingnya kajian dampak lingkungan yang komprehensif dalam mengambil keputusan terkait lanjutan aktivitas pertambangan tersebut.